Pigai Ungkap Komnas HAM Bakal Punya Unit Penyidikan

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:36 WIB
Dengan demikian, lanjut Pigai, Komnas HAM akan bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK," ujarnya.

Pigai pun memastikan nantinya kementerian yang ia pimpin tidak akan tumpang tindih dengan Komnas HAM. Sebab, dua instansi itu memiliki tugas yang berbeda.

"Komnas HAM kan mengawasi pemerintah, kami semua termasuk Kementerian HAM juga. Kami kan pembangunan HAM, dia pengawas HAM ya, jangan sampai salah ya, kami yang bangun, lembaga Komnas HAM yang awasi," ucapnya.

Sebelumnya, Pigai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026). Sejumlah hal dibahas, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

Pigai mengatakan, poin krusial dalam revisi ini adalah pemberian kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!