Pigai Ungkap Komnas HAM Bakal Punya Unit Penyidikan
Minggu, 22 Februari 2026 - 07:36 WIB
Komnas HAM. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan mempunyai unit penyidik. Hal itu salah satu yang dibahas dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat (20/2/2026).
"Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang yang baru ini, yang juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM," kata Pigai, dikutip Minggu (22/2/2026).
Pigai menambahkan, "Jadi, Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik di Komnas HAM. Dengan demikian taringnya juga naik, wewenangnya bertambah."
Baca Juga: KemenHAM Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Peran Komnas HAM
"Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang yang baru ini, yang juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM," kata Pigai, dikutip Minggu (22/2/2026).
Pigai menambahkan, "Jadi, Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik di Komnas HAM. Dengan demikian taringnya juga naik, wewenangnya bertambah."
Baca Juga: KemenHAM Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Peran Komnas HAM
Lihat Juga :