PKS Heran Jokowi Tunjuk Luhut Awasi Penanganan Covid-19, Ini Alasannya
Kamis, 17 September 2020 - 17:56 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Covid-19 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Netty Prasetiyani Aher menilai penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi prioritas mengundang pertanyaan publik.
Kendati demikian Netty mengakui penunjukan Luhut menjadi hak prerogatif presiden. "Kenapa yang ditunjuk adalah Menko Kemaritiman dan Investasi yang tidak bersentuhan langsung dengan bidang kesehatan? Bukankah beberapa waktu lalu Presiden menyampaikan akan memprioritaskan kesehatan dibanding pemulihan ekonomi?" kata Netty dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (17/9/2020).( )
Netty mengakui pemerintah harus cepat tanggap merespons perkembangan pandemi di sembilan provinsi tersebut. Namun setiap kebijakan yang diambil harus sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, antara lain, mempertimbangkan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) setiap elemen terkait.
"Seharusnya Kementerian Kesehatan menjadi leading sector dalam penanganan pandemi ini. Bagaimana kita akan membangun sistem manajemen nasional yang baik jika kementerian terkait tidak diberi kewenangan luas untuk melakukan tupoksinya," tuturnya.( )
Anggota Komisi IX DPR ini mengatakan, persoalan sektor kesehatan masih banyak yang belum tertangani dengan baik. "Lonjakan kasus per 16 September tembus rekor baru 3963 orang, masih minimnya dukungan dan perlindungan terhadap nakes, kekurangan APD, kapasitas rumah sakit, ketersediaan alat dan bahan test, laboratorium dan upaya pengembangan vaksin. Ini seharusnya menjadi domain Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikannya dengan baik. Terlalu banyak kepala mengurusi manajemen pandemi, alih-alih beres malah menimbulkan krisis," katanya.
Untuk itu, Netty meminta pemerintah segera menunjukkan aksi dan bukti bahwa pandemi memang ditangani dengan baik, keselamatan rakyat menjadi prioritas dan penunjukkan personal penanggungjawab didasari pertimbangan terbaik, bukan asal tunjuk. "Saya menunggu greget pemerintah," ujarnya.
Lihat Juga: Prabowo Gembleng Menteri di Akmil, Luhut: Ingin Pembantunya Tanggap, Tanggon, Trengginas
Kendati demikian Netty mengakui penunjukan Luhut menjadi hak prerogatif presiden. "Kenapa yang ditunjuk adalah Menko Kemaritiman dan Investasi yang tidak bersentuhan langsung dengan bidang kesehatan? Bukankah beberapa waktu lalu Presiden menyampaikan akan memprioritaskan kesehatan dibanding pemulihan ekonomi?" kata Netty dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Kamis (17/9/2020).( )
Netty mengakui pemerintah harus cepat tanggap merespons perkembangan pandemi di sembilan provinsi tersebut. Namun setiap kebijakan yang diambil harus sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, antara lain, mempertimbangkan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) setiap elemen terkait.
"Seharusnya Kementerian Kesehatan menjadi leading sector dalam penanganan pandemi ini. Bagaimana kita akan membangun sistem manajemen nasional yang baik jika kementerian terkait tidak diberi kewenangan luas untuk melakukan tupoksinya," tuturnya.( )
Anggota Komisi IX DPR ini mengatakan, persoalan sektor kesehatan masih banyak yang belum tertangani dengan baik. "Lonjakan kasus per 16 September tembus rekor baru 3963 orang, masih minimnya dukungan dan perlindungan terhadap nakes, kekurangan APD, kapasitas rumah sakit, ketersediaan alat dan bahan test, laboratorium dan upaya pengembangan vaksin. Ini seharusnya menjadi domain Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikannya dengan baik. Terlalu banyak kepala mengurusi manajemen pandemi, alih-alih beres malah menimbulkan krisis," katanya.
Untuk itu, Netty meminta pemerintah segera menunjukkan aksi dan bukti bahwa pandemi memang ditangani dengan baik, keselamatan rakyat menjadi prioritas dan penunjukkan personal penanggungjawab didasari pertimbangan terbaik, bukan asal tunjuk. "Saya menunggu greget pemerintah," ujarnya.
Lihat Juga: Prabowo Gembleng Menteri di Akmil, Luhut: Ingin Pembantunya Tanggap, Tanggon, Trengginas
(dam)
tulis komentar anda