Pastikan PBI JK Tetap Aktif, SK Mensos Harus Direvisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:55 WIB
"Ini (kasus penonaktifan peserta PBI JK) sumber kegaduhan dan dari dulu nggak pernah selesai," lanjutnya.

Politikus PDIP ini menambahkan jika tidak ada surat resmi pengaktifan kembali, pihak rumah sakit berpotensi mengalami kesulitan saat proses klaim pembiayaan. Hal ini dinilai dapat merugikan fasilitas kesehatan yang tetap memberikan pelayanan masyarakat.

“SK Mensos Nomor 3 Tahun 2026 menyatakan nonaktif, maka untuk tiga bulan ke depan Mensos harus mengeluarkan surat pengaktifan kembali agar layanan bisa dibiayai negara,” ucapnya.

Edy menekankan bahwa kesepakatan masa transisi ini mencakup seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan yakni 11 juta orang. Dia mendesak pemerintah menjamin seluruh peserta tersebut tetap mendapatkan layanan kesehatan dengan jaminan pembiayaan dari negara.

“Jadi, selama tiga bulan layanan kesehatan harus tetap diberikan dan PBI dibayar pemerintah. Ini menyangkut 11 juta orang, semuanya, bukan hanya yang sakit kronis,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!