Saksi Ahli Jelaskan Fungsi Kontrol Sosial Pers dalam Sidang Kasus Obstruction of Justice

Jum'at, 06 Februari 2026 - 21:23 WIB
perusahaan atau konsultan media yang mendapatkan pembayaran atas itu, sah saja dilakukan.

Lucas menyatakan bahwa selama berkiprah di dunia pers, belum pernah kegiatan dan produk jurnalistik yang berisi kritikan terhadap proses penegakan hukum bermuara pada kasus pidana perintangan atau obstruction of justice.

Sementara itu, penasihat hukum Tian Bahtiar, Didi Supriyanto yakin kliennya akan diputus bebas atau lepas dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kesaksian ahli semakin memperjelas posisi seorang jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalismenya tidak bisa dipidana apalagi dikenakan pasal obstruction of justice," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!