Saksi Ahli Jelaskan Fungsi Kontrol Sosial Pers dalam Sidang Kasus Obstruction of Justice

Jum'at, 06 Februari 2026 - 21:23 WIB
loading...
Saksi Ahli Jelaskan...
Mantan Anggota Dewan Pers, Lucas Luwarso saat menjadi saksi ahli dalam sidang tindak pidana Obstruction of Justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pers memiliki fungsi kontrol sosial untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pers jugamemberikan check and balances terhadap eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Pers berfungsi pula untuk melakukan pengawasan terhadap proses-proses penegakan hukum oleh aparat," kata mantan Anggota Dewan Pers, Lucas Luwarso saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara tindak pidana Obstruction of Justice (OJ) dengan terdakwaTian Bahtiar dan Junaedi Saibih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Terkait dakwaan pemberitaan negatif terhadap institusi kejaksaan, sehingga dianggap sebagai perintangan proses hukum, Lucas menjelaskan, anggapan pemberitaan negatif merupakan persepsi, sehingga sangat subjektif. Sepanjang konten berita itu berasal dari sumber yang akurat, sesuai dengan fakta, dan melalui proses verifikasi, maka pemberitaan itu sah dan tidak melanggar hukum. Berbeda dengan berita hoax yang jelas-jelas kontennya adalah berita bohong, maka itu jelas pelanggaran hukum.

Ahli mengatakan, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan atau karya jurnalistik, maka UU Pers telah menyediakan saluran untuk menyelesaikannya, yaitu dengan menggunakan hak jawab, hak koreksi atau pengaduan ke Dewan Pers.

"Prinsipnya jika ada sengketa mengenai pemberitaan pers dan produk jurnalistik, maka penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers," kata," kata mantan Presiden Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia ini.

Dalam perkembangan dan dinamika media terkini yang semakin kompleks, kata Lucas, media handling dan kegiatan public relation tidak bisa dihindarkan. Dalam media handling, blocking segment atau blocking content untuk acara di televisi merupakan hal lazim dan
perusahaan atau konsultan media yang mendapatkan pembayaran atas itu, sah saja dilakukan.

Lucas menyatakan bahwa selama berkiprah di dunia pers, belum pernah kegiatan dan produk jurnalistik yang berisi kritikan terhadap proses penegakan hukum bermuara pada kasus pidana perintangan atau obstruction of justice.

Sementara itu, penasihat hukum Tian Bahtiar, Didi Supriyanto yakin kliennya akan diputus bebas atau lepas dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kesaksian ahli semakin memperjelas posisi seorang jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalismenya tidak bisa dipidana apalagi dikenakan pasal obstruction of justice," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Berita Terkini
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Infografis
Dittany of Crete, Ramuan...
Dittany of Crete, Ramuan Penyembuh Ajaib dalam Kisah Harry Potter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved