Sikapi Sidang Ijazah Gibran, Bonatua: Bahaya jika Keterbukaan Informasi Publik Diperketat

Rabu, 04 Februari 2026 - 19:13 WIB
"Dengan alasan privasi macam segala. Padahal, pejabat publik tidak boleh berlindung di balik alasan perlindungan data pribadi," ucapnya.

Mengenai gugatan informasi publik yang dilayangkan ke KIP, dia mendapatkan masukan khususnya tentang sengketa informasi surat keterangan penyetaraan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pengajuan itu karena dia merasa ingin tahu tentang dokumen yang ada pada Kemendikdasmen.

"Saya merasa tertarik melihat aslinya, bagaimana dari versi Kemendikdasmen yang mengeluarkan surat tersebut. Saya juga meminta dasar-dasar surat itu dikeluarkan. Dua terpenting menurut saya ijazah beliau waktu di UTS Inserts dan rapor terakhir yang disetarakan itu sehingga bisa disetarakan Kemendikdasmen sebagai setara SMK jurusan Akuntansi di Indonesia," kata Bonatua.

Adapun soal nilai informasi yang dirahasiakan, dia tak mempersoalkannya harus disembunyikan seandainya memang menjadi keharusan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!