Sikapi Sidang Ijazah Gibran, Bonatua: Bahaya jika Keterbukaan Informasi Publik Diperketat
Rabu, 04 Februari 2026 - 19:13 WIB
Bonatua Silalahi tertarik dengan dokumen keaslian ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ada pada Kemendikdasmen. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Bonatua Silalahi sependapat dengan ahli yang dihadirkan Komisi Informasi Pusat (KIP), Alamsyah Saragih selaku pakar kebijakan publik mengenai keterbukaan informasi publik.
"Saya bertanya ke Ahli, Pak Alamsyah, sangat berbahaya jika justru keterbukaan informasi publik dilakukan secara ketat, seharusnya pengecualian informasi itu yang dilakukan secara ketat sebagaimana di UU KIP," ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Jadi Ahli di Sidang Ijazah Gibran, Pakar: Selama Ada Relevansi dengan Jabatan ya Tunjukkan
Apa jadinya jika keterbukaan informasi yang semakin dikecilkan, diketatkan. Demokrasi akan mati, semua akan berlomba-lomba menyembunyikan informasi-informasi publik.
"Saya bertanya ke Ahli, Pak Alamsyah, sangat berbahaya jika justru keterbukaan informasi publik dilakukan secara ketat, seharusnya pengecualian informasi itu yang dilakukan secara ketat sebagaimana di UU KIP," ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Jadi Ahli di Sidang Ijazah Gibran, Pakar: Selama Ada Relevansi dengan Jabatan ya Tunjukkan
Apa jadinya jika keterbukaan informasi yang semakin dikecilkan, diketatkan. Demokrasi akan mati, semua akan berlomba-lomba menyembunyikan informasi-informasi publik.
Lihat Juga :