Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Jum'at, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB
Kejagung menggeledah rumah mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya dan sejumlah tempat lainnya terkait kasus tata kelola kebun dan industri sawit. Pihaknya menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya dan sejumlah tempat lainnya terkait kasus tata kelola kebun dan industri sawit. Pihaknya menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

"Ada beberapa bukti diamankan, ada dokumen, ada barang bukti elektronik, itu adalah memang yang kita perlukan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (30/1/2026).



Baca juga: Kejagung Geledah Rumah Eks Menhut Siti Nurbaya Terkait Tata Kelola Kebun dan Sawit

Sejauh ini belum ada aset atau uang yang diamankan penyidik Kejagung dalam penggeledahan itu. Dalam kasus tersebut, penyidik masih mengumpulkan bukti dan alat bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!