Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya, Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Jum'at, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB
"Kita kalau nyidik itu bisa meriksa saksi, bisa mengumpulkan alat bukti. Cara-caranya bisa dengan cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu kita akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kita dapat baru nanti kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Penyidik bakal meneliti terlebih dahulu terhadap bukti yang berhasil diamankan di sejumlah tempat yang digeledah. Namun, dia belum bisa merincikan tempat milik siapa saja yang telah digeledah tersebut.

"Pejabat kementerian belum bisa kita buka, tapi ada beberapa tempat, ada swasta, ada pemerintah. Kemarin sekitar 6 tempat, tidak di Jakarta semua, ada yang luar kota, hari Rabu-Kamis kemarin (penggeledahan dilakukan)," kata Syarief.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!