GAMKI: Penempatan Polri di Bawah Presiden Wujud Penguatan Supremasi Sipil

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:28 WIB
"Pemisahan Polri dari TNI merupakan capaian penting perjuangan reformasi yang harus terus dijaga. Oleh karena itu, setiap wacana atau upaya perubahan struktur kelembagaan Polri perlu dilakukan secara sangat hati-hati, agar tidak menggerus semangat reformasi, demokratisasi, dan supremasi sipil yang telah diperjuangkan bersama," sebutnya.

Selain itu, lanjut Sahat, tantangan utama Polri saat ini bukanlah perubahan posisi kelembagaan, melainkan penguatan reformasi internal, peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Serta penerapan sanksi tegas terhadap oknum-oknum Polri yang terbukti melanggar hukum dan kode etik.

Dalam konteks tersebut, GAMKI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sebagai upaya strategis untuk membangun institusi kepolisian yang semakin profesional, dipercaya, dan dicintai oleh rakyat.

GAMKI menegaskan dukungannya terhadap posisi Polri sebagaimana desain ketatanegaraan saat ini, serta mendorong pemerintah untuk terus memperkuat institusi Polri demi tegaknya hukum, keadilan, dan demokrasi di Indonesia.

"GAMKI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga konsensus kebangsaan dan tidak menggulirkan wacana-wacana yang berpotensi menimbulkan kegaduhan politik serta mengganggu stabilitas nasional," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!