Riset Ijazah Jokowi oleh Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Penelitian Ilmiah, Ahli AI: Jangan Dikriminalisasi
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:01 WIB
“Jadi saya sampaikan bangunan risetnya itu sudah memenuhi standar secara umum dalam dunia penelitian. Khusus Dr. Tifa, tadi saya sampaikan ada 35 tabel, maaf, tabel berisi 35 studi tentang neuropolitika dan juga neurosains. Di sana saya ingin menyampaikan bahwa kajian ini sudah mature, sudah dewasa, sudah established secara keilmuan, bukan hal yang baru. Tapi aplikasinya di Indonesia dan juga aplikasinya pada kasus dokumen ijazah tersebut, ini adalah suatu yang baru dan sesuatu yang berani,” ujar dia.
“Jadi seharusnya ini diganjar dengan rekognisi, jangan sampai kriminalisasi. Kemudian bahwa Dr. Tifa itu seorang dokter tapi melakukan penelitian dalam bidang neuropolitika, itu biasa saja di dunia barat yang sainsnya maju. Jadi saya berikan contoh di sana itu tidak dilihat dari label akademisnya, tapi dilihat dari kontribusi nyatanya,” lanjut dia.
Lihat video: Roy Suryo CS Hadirkan Pakar AI di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Ridho juga mengaku, telah melakukan penelitian yang dilakukan oleh Rismon Sianipar. Ridho melakukan anotasi dalam buku Jokowi’s Whitepaper yang bertujuan untuk menjelaskan baris kode program yang dibuat Rismon.
“Jadi seharusnya ini diganjar dengan rekognisi, jangan sampai kriminalisasi. Kemudian bahwa Dr. Tifa itu seorang dokter tapi melakukan penelitian dalam bidang neuropolitika, itu biasa saja di dunia barat yang sainsnya maju. Jadi saya berikan contoh di sana itu tidak dilihat dari label akademisnya, tapi dilihat dari kontribusi nyatanya,” lanjut dia.
Lihat video: Roy Suryo CS Hadirkan Pakar AI di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Ridho juga mengaku, telah melakukan penelitian yang dilakukan oleh Rismon Sianipar. Ridho melakukan anotasi dalam buku Jokowi’s Whitepaper yang bertujuan untuk menjelaskan baris kode program yang dibuat Rismon.
Lihat Juga :