Riset Ijazah Jokowi oleh Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Penelitian Ilmiah, Ahli AI: Jangan Dikriminalisasi
Rabu, 28 Januari 2026 - 19:01 WIB
Ahli Artificial Inteligence (AI) Ridho Rahmadi menyebut riset ijazah Jokowi oleh Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa sebagai penelitian ilmiah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ahli Artificial Inteligence (AI) Ridho Rahmadi diperiksa sebagai saksi ahli meringankan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Ridho menyebutkan, riset yang dilakukan Roy Suryo Cs terkait ijazah Jokowi merupakan penelitian ilmiah.
“Apa yang dilakukan oleh RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa) itu adalah penelitian ilmiah, kemudian bangunan risetnya itu memenuhi standar dalam kacamata saya,” kata Ridho usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Dalam penjelasannya ke penyidik, Ridho menuturkan, riset yang dilakukan Roy Suryo Cs sudah memenuhi standar secara umum dalam dunia penelitian.
Baca juga: Rampung Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Penelitian Dokter Tifa Tak Salahi Prosedur
“Apa yang dilakukan oleh RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa) itu adalah penelitian ilmiah, kemudian bangunan risetnya itu memenuhi standar dalam kacamata saya,” kata Ridho usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Dalam penjelasannya ke penyidik, Ridho menuturkan, riset yang dilakukan Roy Suryo Cs sudah memenuhi standar secara umum dalam dunia penelitian.
Baca juga: Rampung Diperiksa Polisi, Rocky Gerung Sebut Penelitian Dokter Tifa Tak Salahi Prosedur
Lihat Juga :