Penjelasan Menteri LHK dalam Atasi Degradasi Lahan dan Terumbu Karang

Rabu, 16 September 2020 - 23:03 WIB
Dalam pertemuan virtual antarmenteri LHK G20, Rabu (16/9/2020), Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia berbekal tiga kekuatan membangun lingkungan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dalam pertemuan virtual antarmenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) negara anggota G20, Rabu (16/9/2020), Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia berbekal tiga kekuatan dalam membangun lingkungan hidup dan kehutanan yaitu kekuatan moral, intelektual dan pendanaan.

(Baca juga: Terungkap! Lahan Gambut RI Terbentuk Sejak 26 Ribu Tahun Silam)



"Kekuatan moral merupakan pengejawantahan dari mandat konstitusi, kekuatan intelektual diperoleh dari berbagai kerja sama teknis pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dengan dunia internasional dan kekuatan pendanaan diperoleh dari prioritas nasional dalam alokasi sumber dana serta dari kerja sama pendanaan dengan negara lain," kata Siti.

(Baca juga: Lestarikan Hutan, Indonesia Dapat Bantuan Dana dari GCF)

Dijelaskan Siti, komitmen dan kegiatan-kegiatan nasional upaya peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia pada saat memberikan official statement. Peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia, kata Menteri Siti dilaksanakan dengan menginternalisasi kekuatan moral dan intelektual sebagai dasar pemecahan masalah.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Siti menekankan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memastikan tersedianya lingkungan yang baik bagi warga negara. Menurutnya, sejak tahun 2011 pemerintah telah melakukan moratorium penerbitan izin baru dan sekarang telah menghentikan izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!