Ketua PBNU Apresiasi Kejagung Rampas Harta Hasil Korupsi
Jum'at, 23 Januari 2026 - 09:14 WIB
Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini mengatakan, peran institusi penegak hukum, Kejagung dan termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat vital dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Hal itu karena korupsi tidak sekadar kejahatan moral, tetapi juga perampasan hak ekonomi masyarakat.
"Peran Kejaksaan maupun KPK sangat vital dan fundamental dalam pengembalian kerugian negara untuk memulihkan keuangan negara atau asset recovery karena korupsi bukan hanya kejahatan terhadap integritas, tetapi juga perampasan hak ekonomi masyarakat," ujar Gus Fahrur, Jumat (23/1/2026).
Menurut dia, upaya pengembalian kerugian negara harus menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara korupsi. Perampasan aset hasil korupsi akan memberikan efek jera yang lebih nyata dibandingkan sekadar hukuman badan.
"Perampasan dapat membuat efek jera yang lebih maksimal sekaligus mewujudkan keadilan sosial," ucapnya.
Menurut Gus Fahrur, Kejaksaan memiliki instrumen yang kuat untuk mengejar kerugian negara. Salah satunya melalui pendekatan follow the money atau menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
"Peran Kejaksaan maupun KPK sangat vital dan fundamental dalam pengembalian kerugian negara untuk memulihkan keuangan negara atau asset recovery karena korupsi bukan hanya kejahatan terhadap integritas, tetapi juga perampasan hak ekonomi masyarakat," ujar Gus Fahrur, Jumat (23/1/2026).
Menurut dia, upaya pengembalian kerugian negara harus menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara korupsi. Perampasan aset hasil korupsi akan memberikan efek jera yang lebih nyata dibandingkan sekadar hukuman badan.
"Perampasan dapat membuat efek jera yang lebih maksimal sekaligus mewujudkan keadilan sosial," ucapnya.
Menurut Gus Fahrur, Kejaksaan memiliki instrumen yang kuat untuk mengejar kerugian negara. Salah satunya melalui pendekatan follow the money atau menelusuri aliran dana hasil kejahatan.