Kasus Kota Haji, Mahfud MD Minta Eks Menag Yaqut Diperlakukan secara Adil

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:46 WIB
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait kasus kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait kasus kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlakukan eks Menag Yaqut secara adil.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud dalam podcast Terus Terang yang diunggah oleh kanal YouTube resmi Mahfud MD Official. Mulanya, Mahfud MD menerangkan bahwa patokan dasar untuk menentukan berapa kuota haji khusus dan reguler itu sudah ada. Untuk haji khusus, yang bayar mahal itu, 8% yang 92% untuk reguler.



Pakar Hukum Tata Negara ini menegaskan kasus kota haji ini sama dengan yang dialami oleh Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Ia mengatakan bahwa apabila dalam kasus kuota haji ini ada segi yang mungkin benar, maka harus dibela.

Baca juga: LBH Ansor Bali Sebut Kebijakan Gus Yaqut Jalankan Mandat Undang-Undang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!