DPR: Pandemi Covid-19 Momentum Perbaikan Manajemen Perusahaan Konsultan
Rabu, 16 September 2020 - 17:21 WIB
JAKARTA - Merebaknya pandemi Covid-19 selama enam bulan terakhir memberikan pukulan keras ke sejumlah perusahaan jasa konsultan di Indonesia. Akibat pandemi ini, sedikitnya ada 27% perusahaan jasa konsultan di Indonesia yang harus gulung tikar.
“Saat ini memang masa-masa yang berat bagi kita semua termasuk perusahaan jasa konsultan. Oleh karena itu inovasi dan langkah terobosan harus dilakukan agar perusahaan jasa konsultan bisa bertahan serta melawati masa pandemic dengan selamat,” ujar mantan Ketua DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Nur Yasin, saat menjadi narasumber Webminar bertajuk Bertahan dan Bankit di Masa Covid-19 dalam rangka HUT ke-38 Inkindo DKI, Jakarta. (Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Inkindo Gelar Sosialisasi)
Dia menjelaskan masa pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa bagi pelambatan di sektor ekonomi. Kondisi ini memberikan efek domino terhadap penurunan jasa konsultasi di segala bidang. Maka wajar jika kemudian ada beberapa perusahaan jasa konsultasi yang tidak bisa bertahan dan gulung tikar. “Kami berharap agar perusahaan jasa konsultasi yang saat ini masih bertahan melakukan berbagai langkah terobosan untuk mengurangi biaya produksi. Selain itu mencari peluang agar bisa tetap survive di tengah masa pandemic ini,” katanya.
Anggota DPR RI ini mengatakan pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum bagi perusahaan jasa konsultan untuk melakukan efisiensi manajamen. Menurutnya saat masa Covid-19, banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan dengan menggunakan teknologi informasi. Berbagai pertemuan dan rapat yang semula harus dilakukan di kantor dengan teknologi informasi bisa dilakukan dengan jarak jauh. “Kita di masa Covid-19 dipaksa untuk akrab dengan berbagai aplikasi teknologi informasi. Kondisi ini memunculkan peluang agar kita bisa menekan pengeluaran untuk sewa kantor yang biasanya butuh biaya besar. Saat ini kita hanya butuh kantor sebagai simbol terkait aturan domisili. Tak perlu lagi kantor megah dan besar,” katanya. (Baca juga: Srikandi Inkindo Bagikan 1000 Nasi Kotak untuk Dhuafa)
Penggunaan teknologi informasi ini, lanjut Nur Yasin bisa juga menghemat berbagai pengeluaran lain seperti biaya transportasi dan akomodasi karena berbagai keperluan rapat di luar kota bisa dilakukan dengan rapat jarak jauh. Oleh karena itu, legislator dari dapil Jember-Lumajang ini menyarankan agar perusahaan jasa konsultasi mulai investasi besar-besar di bidang teknologi informasi. “Kondisi sekarang ini membuat biaya tetap perusahaan akan lebih besar pada biaya pemeliharaan prasarana IT saja. Selain itu perusahaan nantinya juga hanya akan lebih banyak mempekerjakan karyawan yang tidak tetap, bahkan untuk staf keuangan sekalipun,” katanya. (Baca juga: Lima BUMN Jasa Konsultan Karya Perkuat Sinergi)
Terkait beban produksi di sisi sumber daya manusia, Nur Yasin berharap agar perusahaan jasa konsultan tidak mudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan. Menurutnya perusahaan jasa konsultan bisa melakukan internal assement untuk mengetahui potensi lain dari karyawan agar bisa dialihtugaskan di bidang lain. “Perusahaan bisa lakukan internal assessment itu untuk memberdayakan para karyawan pada bidang usaha yang menjadi minat dan bakatnya. “Jadi usahakan jangan sampai mem PHK karyawan,” katanya.
“Saat ini memang masa-masa yang berat bagi kita semua termasuk perusahaan jasa konsultan. Oleh karena itu inovasi dan langkah terobosan harus dilakukan agar perusahaan jasa konsultan bisa bertahan serta melawati masa pandemic dengan selamat,” ujar mantan Ketua DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Nur Yasin, saat menjadi narasumber Webminar bertajuk Bertahan dan Bankit di Masa Covid-19 dalam rangka HUT ke-38 Inkindo DKI, Jakarta. (Baca juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Inkindo Gelar Sosialisasi)
Dia menjelaskan masa pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa bagi pelambatan di sektor ekonomi. Kondisi ini memberikan efek domino terhadap penurunan jasa konsultasi di segala bidang. Maka wajar jika kemudian ada beberapa perusahaan jasa konsultasi yang tidak bisa bertahan dan gulung tikar. “Kami berharap agar perusahaan jasa konsultasi yang saat ini masih bertahan melakukan berbagai langkah terobosan untuk mengurangi biaya produksi. Selain itu mencari peluang agar bisa tetap survive di tengah masa pandemic ini,” katanya.
Anggota DPR RI ini mengatakan pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum bagi perusahaan jasa konsultan untuk melakukan efisiensi manajamen. Menurutnya saat masa Covid-19, banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan dengan menggunakan teknologi informasi. Berbagai pertemuan dan rapat yang semula harus dilakukan di kantor dengan teknologi informasi bisa dilakukan dengan jarak jauh. “Kita di masa Covid-19 dipaksa untuk akrab dengan berbagai aplikasi teknologi informasi. Kondisi ini memunculkan peluang agar kita bisa menekan pengeluaran untuk sewa kantor yang biasanya butuh biaya besar. Saat ini kita hanya butuh kantor sebagai simbol terkait aturan domisili. Tak perlu lagi kantor megah dan besar,” katanya. (Baca juga: Srikandi Inkindo Bagikan 1000 Nasi Kotak untuk Dhuafa)
Penggunaan teknologi informasi ini, lanjut Nur Yasin bisa juga menghemat berbagai pengeluaran lain seperti biaya transportasi dan akomodasi karena berbagai keperluan rapat di luar kota bisa dilakukan dengan rapat jarak jauh. Oleh karena itu, legislator dari dapil Jember-Lumajang ini menyarankan agar perusahaan jasa konsultasi mulai investasi besar-besar di bidang teknologi informasi. “Kondisi sekarang ini membuat biaya tetap perusahaan akan lebih besar pada biaya pemeliharaan prasarana IT saja. Selain itu perusahaan nantinya juga hanya akan lebih banyak mempekerjakan karyawan yang tidak tetap, bahkan untuk staf keuangan sekalipun,” katanya. (Baca juga: Lima BUMN Jasa Konsultan Karya Perkuat Sinergi)
Terkait beban produksi di sisi sumber daya manusia, Nur Yasin berharap agar perusahaan jasa konsultan tidak mudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan. Menurutnya perusahaan jasa konsultan bisa melakukan internal assement untuk mengetahui potensi lain dari karyawan agar bisa dialihtugaskan di bidang lain. “Perusahaan bisa lakukan internal assessment itu untuk memberdayakan para karyawan pada bidang usaha yang menjadi minat dan bakatnya. “Jadi usahakan jangan sampai mem PHK karyawan,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda