Depresiasi Rupiah di Tengah Penguatan Harga Saham
Rabu, 14 Januari 2026 - 08:55 WIB
Sementara, tren depresiasi rupiah per dollar AS terjadi sejak tahun lalu dan secara khusus dalam beberapa hari terakhir, yaitu dari Rp16.685 per dollar AS pada 2 Januari 2026 menjadi Rp16.840 per dollar AS pada 9 Januari 2026. Bahkan, depresiasi rupiah per dollar AS saat ini cenderung menuju ke posisi terlemah rupiah per dollar AS dalam setahun terkahir, sebesar Rp17.071 pada 8 April 2025.
Depresiasi rupiah disebabkan oleh sentimen negatif terhadap mata uang rupiah sebagai respon investor global terhadap meningkatnya risiko perekonomian global akibat penangkapan presiden Venezuela, Nicolas Maduro oleh pasukan khusus AS pada 3 Januari 2026.
Di mana, pada saat terjadi turbulensi dalam perekonomian global, investor global beralih memegang safe-haven currency atau safe-haven asset, yaitu asset yang nilainya stabil dan bahkan meningkat meskipun terjadi tekanan. Salah satu mata uang yang selama ini dianggap sebagai safe-haven currency adalah dollar AS.
Peralihan ke safe-haven currency oleh investor global tercermin pada peningkatan US Dollar Index (DXY) dari 98,42 pada 2 Januari 2026 menjadi 99,12 pada 9 Januari 2026. Peningkatan DXY mencerminkan penguatan mata uang dollar AS terhadap enam mata uang utama dunia, yaitu Euro, Yen Jepang, Poundsterling Inggris, Dollar Kanada, Krona Swedia dan Swiss Franc.
Penguatan mata uang dollar AS terhadap mata uang utama dunia juga berdampak pada penguatan mata uang Dollar AS terhadap mata uang Emerging Market Economies (EMEs), termasuk Indonesia. Di mana, investor mengalihkan kepemilikan assetnya dari rupiah ke dollar AS.
Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas fiskal dan moneter?” Langkah pertama, otoritas moneter dan fiskal harus bisa meyakinkan pelaku pasar bahwa prospek perekonomian nasional sangat baik.
Hal ini tercermin pada kondisi fundamental rupiah, seperti pertumbuhan ekonomi kuartal keempat 2025 yang diperkirakan sekitar 5,45 persen, perkiraan inflasi yang rendah sekitar 2,92 persen pada tahun 2025 secara tahunan (year-on-year), suku bunga riil yang tinggi tercermin pada policy rate dalam hal ini BI rate yang masih jauh di atas inflasi, dan lainnya.
Langkah kedua, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal harus lebih baik sehingga memberikan keyakinan kepada investor bahwa arah perekonomian nasional masih sesuai dengan target pemerintah, terutama berkaitan dengan angka defisit fiskal yang sudah mendekati batas atas sesuai ketentuan konstitusi sebesar 3,0 persen.
Akhirnya, pemerintah perlu meyakinkan para investor bahwa meskipun difist fiskal meningkat tetapi tidak mengurangi kemampuan pemerintah membayar cicilan utang dan bunganya. Hal itu tercermin pada Debt Service Ratio (DSR) yang berada di sekitar batas aman 30 persen dan menjaga BI rate tetap menarik bagi investor untuk menjamin stabilitas rupiah per dollar AS.
Depresiasi rupiah disebabkan oleh sentimen negatif terhadap mata uang rupiah sebagai respon investor global terhadap meningkatnya risiko perekonomian global akibat penangkapan presiden Venezuela, Nicolas Maduro oleh pasukan khusus AS pada 3 Januari 2026.
Di mana, pada saat terjadi turbulensi dalam perekonomian global, investor global beralih memegang safe-haven currency atau safe-haven asset, yaitu asset yang nilainya stabil dan bahkan meningkat meskipun terjadi tekanan. Salah satu mata uang yang selama ini dianggap sebagai safe-haven currency adalah dollar AS.
Peralihan ke safe-haven currency oleh investor global tercermin pada peningkatan US Dollar Index (DXY) dari 98,42 pada 2 Januari 2026 menjadi 99,12 pada 9 Januari 2026. Peningkatan DXY mencerminkan penguatan mata uang dollar AS terhadap enam mata uang utama dunia, yaitu Euro, Yen Jepang, Poundsterling Inggris, Dollar Kanada, Krona Swedia dan Swiss Franc.
Penguatan mata uang dollar AS terhadap mata uang utama dunia juga berdampak pada penguatan mata uang Dollar AS terhadap mata uang Emerging Market Economies (EMEs), termasuk Indonesia. Di mana, investor mengalihkan kepemilikan assetnya dari rupiah ke dollar AS.
Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas fiskal dan moneter?” Langkah pertama, otoritas moneter dan fiskal harus bisa meyakinkan pelaku pasar bahwa prospek perekonomian nasional sangat baik.
Hal ini tercermin pada kondisi fundamental rupiah, seperti pertumbuhan ekonomi kuartal keempat 2025 yang diperkirakan sekitar 5,45 persen, perkiraan inflasi yang rendah sekitar 2,92 persen pada tahun 2025 secara tahunan (year-on-year), suku bunga riil yang tinggi tercermin pada policy rate dalam hal ini BI rate yang masih jauh di atas inflasi, dan lainnya.
Langkah kedua, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal harus lebih baik sehingga memberikan keyakinan kepada investor bahwa arah perekonomian nasional masih sesuai dengan target pemerintah, terutama berkaitan dengan angka defisit fiskal yang sudah mendekati batas atas sesuai ketentuan konstitusi sebesar 3,0 persen.
Akhirnya, pemerintah perlu meyakinkan para investor bahwa meskipun difist fiskal meningkat tetapi tidak mengurangi kemampuan pemerintah membayar cicilan utang dan bunganya. Hal itu tercermin pada Debt Service Ratio (DSR) yang berada di sekitar batas aman 30 persen dan menjaga BI rate tetap menarik bagi investor untuk menjamin stabilitas rupiah per dollar AS.
(shf)
Lihat Juga :