Nurul Arifin Dukung Langkah Komdigi Putus Akses Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 11:14 WIB
"Regulasi kita jelas mewajibkan setiap platform digital memastikan teknologinya tidak memfasilitasi konten terlarang. Jika ada indikasi kuat bahwa sebuah aplikasi berpotensi disalahgunakan dan membahayakan publik, maka negara tidak boleh ragu untuk bertindak," tegasnya.

Baca Juga: Kementerian Komdigi Putus Akses Sementara Grok untuk Tangkal Konten Pornografi AI

Nurul yang juga ketua Media Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar menekankan pentingnya tanggung jawab platform global yang beroperasi di Indonesia untuk patuh terhadap hukum nasional dan nilai-nilai perlindungan masyarakat.

"Inovasi teknologi harus sejalan dengan tanggung jawab sosial. Platform internasional seperti X dan produk turunannya wajib menghormati hukum Indonesia serta menjamin perlindungan pengguna, bukan justru membuka celah terjadinya kejahatan digital," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!