Menhaj: Kampung Haji Belum Bisa Dipakai di Musim Haji 2026
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:22 WIB
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa langkah ini penting agar jadwal penyelenggaraan haji, mulai dari pelunasan hingga penetapan istithaah kesehatan, tetap berjalan tepat waktu.
"Karena itu kami butuh memberikan payung hukum untuk Menteri Haji mengambil langkah-langkah. Tapi tetap sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," kata Marwan usai rapat bersama Menhaj yang digelar secara tertutup di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
"Umpamanya karena terjadi bencana tidak terserap kuotanya, terus kuota itu diletakkan kemana? Harus ada payung hukum," ujarnya melanjutkan.
Meski begitu, kata dia, dalam rapat yang digelar secara tertutup, Menhaj telah berkomitmen bahwa jadwal yang telah ditetapkan ini bisa berjalan dengan baik. Akan tetapi, kata dia, Komisi VIII memberikan solusi ini agar tak menjadi persoalan di kemudian hari.
"Ini penting bagi Menteri Haji untuk melangkah dengan baik dan sebagai keputusan untuk menetapkan berbagai payung hukum yang dijadikan sebagai pelaksanaan," ujarnya.
"Karena itu kami butuh memberikan payung hukum untuk Menteri Haji mengambil langkah-langkah. Tapi tetap sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," kata Marwan usai rapat bersama Menhaj yang digelar secara tertutup di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
"Umpamanya karena terjadi bencana tidak terserap kuotanya, terus kuota itu diletakkan kemana? Harus ada payung hukum," ujarnya melanjutkan.
Meski begitu, kata dia, dalam rapat yang digelar secara tertutup, Menhaj telah berkomitmen bahwa jadwal yang telah ditetapkan ini bisa berjalan dengan baik. Akan tetapi, kata dia, Komisi VIII memberikan solusi ini agar tak menjadi persoalan di kemudian hari.
"Ini penting bagi Menteri Haji untuk melangkah dengan baik dan sebagai keputusan untuk menetapkan berbagai payung hukum yang dijadikan sebagai pelaksanaan," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :