Menhaj: Kampung Haji Belum Bisa Dipakai di Musim Haji 2026
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:22 WIB
Meski belum bisa digunakan untuk musim haji tahun depan, Gus Irfan optimistik proyek ini akan berdampak signifikan di masa depan, salah satunya menekan biaya haji.
Baca juga: Kampung Haji Bukti Kehebatan Diplomasi Indonesia di Kancah Internasional
"Tentu kalau itu sudah bisa digunakan sepenuhnya, pasti akan mengurangi biaya haji. Ya saya kira itu ya," pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI memberikan kewenangan kepada Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf untuk menentukan langkah kedaruratan terkait persiapan penyelenggaraan Haji Tahun 2026.
Langkah kedaruratan menyusul adanya musibah bencana alam yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Baca juga: Kampung Haji Bukti Kehebatan Diplomasi Indonesia di Kancah Internasional
"Tentu kalau itu sudah bisa digunakan sepenuhnya, pasti akan mengurangi biaya haji. Ya saya kira itu ya," pungkasnya.
Dampak Bencana Sumatera
Komisi VIII DPR RI memberikan kewenangan kepada Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf untuk menentukan langkah kedaruratan terkait persiapan penyelenggaraan Haji Tahun 2026.
Langkah kedaruratan menyusul adanya musibah bencana alam yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Lihat Juga :