Menhaj: Kampung Haji Belum Bisa Dipakai di Musim Haji 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:22 WIB
loading...
Menhaj: Kampung Haji...
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengungkapkan Kampung Haji di Mekkah, Arab Saudi belum bisa digunakan pada musim Haji 2026. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengungkapkan progres pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. Dia menyatakan Kampung Haji belum bisa digunakan pada musim Haji 2026 mendatang.

"Belum bisa, belum bisa (untuk digunakan tahun 2026)," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan usai rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Baca juga: Lokasi Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidilharam

Pasalnya, kata dia, Kampung Haji tersebut diproyeksikan bisa menampung seluruh jamaah asal Indonesia. Kendati demikian, Gus Irfan menyerahkan sepenuhnya urusan Kampung Haji kepada Danantara.



Sebab, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) domainnya hanya bertindak sebagai pengguna (user) saja. Untuk itu, dia meminta awak media menanyakan soal Kampung Haji kepada pihak Danantara.

Meski belum bisa digunakan untuk musim haji tahun depan, Gus Irfan optimistik proyek ini akan berdampak signifikan di masa depan, salah satunya menekan biaya haji.

Baca juga: Kampung Haji Bukti Kehebatan Diplomasi Indonesia di Kancah Internasional

"Tentu kalau itu sudah bisa digunakan sepenuhnya, pasti akan mengurangi biaya haji. Ya saya kira itu ya," pungkasnya.

Dampak Bencana Sumatera


Komisi VIII DPR RI memberikan kewenangan kepada Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf untuk menentukan langkah kedaruratan terkait persiapan penyelenggaraan Haji Tahun 2026.

Langkah kedaruratan menyusul adanya musibah bencana alam yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa langkah ini penting agar jadwal penyelenggaraan haji, mulai dari pelunasan hingga penetapan istithaah kesehatan, tetap berjalan tepat waktu.

"Karena itu kami butuh memberikan payung hukum untuk Menteri Haji mengambil langkah-langkah. Tapi tetap sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," kata Marwan usai rapat bersama Menhaj yang digelar secara tertutup di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

"Umpamanya karena terjadi bencana tidak terserap kuotanya, terus kuota itu diletakkan kemana? Harus ada payung hukum," ujarnya melanjutkan.

Meski begitu, kata dia, dalam rapat yang digelar secara tertutup, Menhaj telah berkomitmen bahwa jadwal yang telah ditetapkan ini bisa berjalan dengan baik. Akan tetapi, kata dia, Komisi VIII memberikan solusi ini agar tak menjadi persoalan di kemudian hari.

"Ini penting bagi Menteri Haji untuk melangkah dengan baik dan sebagai keputusan untuk menetapkan berbagai payung hukum yang dijadikan sebagai pelaksanaan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved