Anggota DPR: Larangan Truk Sumbu Tiga saat Nataru Jadi 17 Hari Kebijakan Tidak Tepat

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:14 WIB
“Itu memang tidak boleh dilakukan karena dampaknya besar sekali terhadap multiplier ekonomi yang luar biasa. Ini sebuah kebijakan yang tidak tepat,” katanya.

Baca juga: 15 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Desember 2025, Ini Nama-Namanya

Jadi, kebijakan pelarangan terhadap truk logistik sumbu 3 oleh Kemenhub itu tentu yang pertama yang terdampak adalah dunia industri. Sebab, dunia industri ini harus berjalan terus.

“Ini juga yang diharapkan oleh Pak Presiden Prabowo maupun Menteri Keuangan Purbaya, di mana arus logistik itu tidak boleh berhenti produksinya. Kebijakan Kemenhub itu asal-asalan, nggak pakai pikiran. Saya berani debat sama mereka,” ucapnya.

Padahal, di saat sekarang ini Indonesia lagi getol-getolnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Kok malah dihambat, ini kebijakan ini gimana, ini berarti kebijakan ini tidak sesuai dengan kebijakannya Pak Prabowo Subianto,” cetusnya.

Kemudian, yang kedua adalah dampaknya terhadap kelancaran ekspor-impor. Ditegaskan, ekspor-impor itu tidak pernah berhenti logistik.

“Jadi, logistik itu tidak ada kata-kata Lebaran atau Nataru. Mereka jalan terus. Sehingga, jika transportasi mereka dilarang, ini pasti akan terjadi protes pada logistik kita karena mereka akan terkena demurrage untuk yang pengangkutan kapalnya. Ini tentu berdampak tidak baik terhadap nama baik Indonesia,” ungkapnya.

Dampak ketiga, pelarangan truk sumbu 3 itu akan menaikkan biaya logistik. Disampaikan, dengan terjadinya pending pengangkutan atau terhambat selama beberapa waktu saja, itu akan berdampak terhadap inflasi juga. “Jadi, harga barang akan naik jika sampai pengangkutan barang itu dihambat,” tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!