Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:47 WIB
Bareskrim Polri menetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Penetapan tersangka dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok Pemprov Babel
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu . Penetapan tersangka dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)" ujar Trunoyudo, Senin (22/12/2025).



Namun, dia belum menjelaskan lebih rinci soal penetapan tersangka Hellyana. Dilihat dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Baca juga: Kelelahan Kognitif dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!