Pembangunan Berkelanjutan di Atas Kapal yang Sudah Miring

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB
Ironisnya, sektor kehutanan yang menguasai dua pertiga daratan tersebut menyumbang kurang dari satu persen terhadap Produk Domestik Bruto. Tentu akan segera muncul sanggahan klasik: hutan memberi jasa lingkungan yang tidak tercermin dalam GDP. Pernyataan ini benar, tetapi sering dipakai secara tidak jujur. Jasa lingkungan yang besar tidak otomatis membenarkan penguncian ruang hidup manusia secara masif, apalagi jika kapasitas negara untuk mengelolanya sendiri sangat terbatas.

Akibatnya, jutaan manusia “dipadatkan” secara sistemik di sepertiga ruang nasional. Kepadatan ini lalu melahirkan masalah turunan: konflik lahan, tekanan lingkungan, kemiskinan struktural, hingga bencana yang kemudian ditafsirkan sebagai kesalahan moral manusia semata. Seolah-olah masalahnya adalah kerakusan individu, bukan desain sistem.

Bayangkan Indonesia sebagai sebuah kapal. Dua pertiga ruang kapal diklaim sebagai area khusus yang tidak boleh disentuh, sementara seluruh penumpang dan muatan dipaksa menumpuk di satu sisi. Kapal seperti ini tidak perlu badai besar untuk celaka—cukup gelombang sedang saja sudah membuatnya oleng.

Ekonom lingkungan Herman Daly pernah menggunakan metafora Plimsoll mark, tanda batas aman muatan kapal. Pasar, kata Daly, sangat pandai mengatur distribusi muatan di dalam kapal—harga bekerja efisien mengatur siapa mendapat apa. Tetapi pasar sama sekali tidak memberi tahu kita kapan kapal itu kelebihan muatan. Ia tidak mengenal batas skala.

Masalah Indonesia lebih parah. Kita bukan hanya gagal menentukan batas aman ekologis, tetapi juga gagal menata batas sosial-spasial. Beban manusia, ekonomi, dan pembangunan diletakkan tidak proporsional, sementara dua pertiga ruang dikunci secara administratif tanpa kapasitas pengelolaan yang memadai. Negara bahkan kewalahan menjaga kawasan lindung dan konservasi yang ada, tetapi tetap mempertahankan klaim ruang yang sangat luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!