Pancasila di Persimpangan Algoritma

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:30 WIB
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menjadi semakin relevan di era algoritma. Jürgen Habermas menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan ruang publik deliberatif, tempat argumen diuji secara rasional dan inklusif. Demokrasi tidak dapat direduksi menjadi trending topic, likes, atau views. Ketika kampanye politik hanya mengejar viralitas, kualitas musyawarah publik tergerus, dan kebijaksanaan digantikan oleh viralitas.

Menurut Habermas, demokrasi hanya dapat bekerja secara sehat apabila warga negara memiliki ruang untuk bertukar argumen secara rasional, setara, dan bebas dari dominasi kekuasaan—baik kekuasaan negara maupun pasar. Ketika ruang publik dikolonisasi oleh logika algoritma, deliberasi publik kehilangan kedalaman dan orientasi normatifnya. Dalam konteks media sosial yang digerakkan algoritma, peringatan Habermas menjadi sangat relevan: demokrasi berisiko direduksi menjadi sekadar arus opini yang dikendalikan popularitas dan kecepatan, bukan proses musyawarah yang berlandaskan kebijaksanaan.

Adapun sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menyingkap dimensi struktural disrupsi informasi. Data OECD menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital berkorelasi dengan tingginya kerentanan terhadap disinformasi. Tidak semua warga memiliki kemampuan yang sama untuk memilah informasi atau memahami cara kerja algoritma. Dalam situasi ini, negara tidak boleh absen. Pendidikan literasi digital, regulasi kampanye berbasis teknologi, serta perlindungan terhadap hak-hak warga merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

Menempatkan Pancasila sebagai kerangka etis berarti menggeser fokus dari sekadar “melawan hoaks” ke membangun ekosistem informasi yang beradab. Ini mencakup transparansi algoritma, akuntabilitas platform digital, serta keberanian negara dan masyarakat sipil untuk menuntut etika teknologi, sebagaimana diingatkan oleh para pengkaji tata kelola platform digital seperti Tarleton Gillespie. AI dan media sosial bukan ruang netral, melainkan ruang kekuasaan yang harus diatur secara demokratis.

Tanpa langkah-langkah tersebut, ketahanan ideologi akan semakin rapuh, kalah cepat dari algoritma yang menguasai ruang digital dan mengendalikan logika publik. Demokrasi pun berisiko kehilangan ruhnya—berubah menjadi sekadar prosedur elektoral yang dikendalikan oleh arus informasi yang tidak sehat.

Persimpangan algoritma adalah momen pilihan. Apakah Pancasila akan tetap menjadi rujukan etik yang hidup, atau sekadar penanda identitas formal di tengah banjir informasi digital? Jawabannya tidak terletak pada nostalgia ideologis, melainkan pada keberanian kolektif—negara, platform, dan warga—untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam praktik komunikasi politik dan digital sehari-hari. Di situlah ketahanan ideologi benar-benar diuji: bukan di ruang upacara, tetapi di linimasa kita, tempat demokrasi Indonesia hari ini dijalankan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!