PDIP Ingatkan Regulasi Tumpang Tindih Berisiko Tahan Pembangunan Nasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB
Dia juga mengingatkan kementerian dan lembaga tidak menerbitkan aturan yang saling tumpang tindih karena berpotensi mengganggu stabilitas kebijakan ekonomi nasional. “Diperlukan kebijakan dengan logical framework pemerintah,” ucapnya.

Sorotan Komisi XI DPR semakin menguat seiring munculnya polemik terkait kebijakan Kementerian Kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 beserta aturan turunannya yakni Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.

Regulasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekonomi apabila tidak disertai mitigasi serta strategi fiskal yang matang. Pemerintah diminta menyiapkan alternatif kebijakan guna mengantisipasi kemungkinan penurunan penerimaan negara, khususnya dari sektor cukai.

Komisi XI menilai regulasi yang tumpang tindih tidak hanya berisiko menekan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Karena itu, kebijakan teknis yang diterbitkan kementerian harus tetap selaras dengan arah kebijakan ekonomi nasional secara keseluruhan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!