Roy Suryo Cs Bakal Pertanyakan 700 Barang Bukti Ijazah Jokowi yang Disita saat Gelar Perkara Khusus
Minggu, 14 Desember 2025 - 14:57 WIB
Abdul Gafur menjelaskan, Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut memiliki hak untuk mengetahui apa saja alat bukti yang didapat oleh penyidik.
“Tentu tersangka mempunyai hak untuk mengetahui apa saja alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, sehingga menjadi dasar adanya penetapan tersangka,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025 besok.
Baca juga: Besok, Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, gelar perkara khusus itu akan dilakukan berdasarkan permintaan Roy Suryo Cs.
“Tentu tersangka mempunyai hak untuk mengetahui apa saja alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, sehingga menjadi dasar adanya penetapan tersangka,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025 besok.
Baca juga: Besok, Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, gelar perkara khusus itu akan dilakukan berdasarkan permintaan Roy Suryo Cs.
Lihat Juga :