RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Menyelamatkan Indonesia di Tengah Pandemi

Selasa, 15 September 2020 - 18:11 WIB
Ekonom Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah mengingatkan kepada publik bahwa terdapat sisi positif dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ekonom Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah mengingatkan kepada publik bahwa terdapat sisi positif dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Misalnya, aturan hukum dalam aturan itu membuat investor luwes menanamkan modal pada bidang padat karya.

(Baca juga: Ketua Komisi X Sebut RUU Ciptaker Bisa Jadikan Indonesia Pasar Bebas Pendidikan)



"Dengan undang-undang baru, tentu bisa luwes dan juga bisa menarik investor. Baik dari dalam negeri atau luar negeri," kata Handry, Selasa (15/9/2020).

(Baca juga: UU Omnibus Law Target Diketok Oktober Mendatang, jika Benar Super Cepat)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!