Mau Aman Selama Menjabat? Ini Empat Kunci dari KPK untuk Cakada PDIP

Selasa, 15 September 2020 - 15:57 WIB
Di dalam makalahnya, Alexander banyak menyampaikan rincian hasil kajian terhadap kasus korupsi melibatkan kepala daerah serta caleg partai.

Dari kajian KPK, ada tiga hal yang menyebabkan perilaku koruptif selama ini, yakni terkait biaya politik/mahar, pembiayaan negara yang rendah, dan remunerasi kepala daerah masih rendah.

Alexander juga bicara soal titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) yang selama ini menjerat kepala daerah. Yakni saat perencanaan APBD; lalu kegiatan pengadaan barang dan jasa; dan proses perizinan khususnya untuk daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah.

(Baca: Imbauan KPK untuk Cakada: Waspadai Tawaran Bantuan Pengisian LHKPN)

Dia juga menyorot titik rawan dalam kondisi pandemi covid-19. Yakni di penunjukkan langsung pengadaan barang swakelola; manajemen sumbangan dari masyarakat (filantropis) yang rawan dimanfaatkan untuk modus pembiayaan dobel. Lalu anggaran bantuan sosial (bansos) yang sengaja dimaksimalkan demi kepentingan kampanye pilkada serentak 2020.

Dalam kegiatan yang diikuti 212 peserta itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, kehadiran pimpinan KPK mengajar di sekolah partai adalah komitmen PDIP untuk memastikan cakada yang diusung, bekerja untuk rakyat ketika terpilih.

"Termasuk pemerintahan yang bersih bebas korupsi. Itu kesepakatan kita bersama, perintah Konstitusi, perintah undang-undang," kata Hasto.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More