Kasus 4 RS Tolak Ibu Hamil di Papua, Kemendagri dan Kemenkes Audit Regulasi-Teknis Layanan Kesehatan

Selasa, 25 November 2025 - 22:58 WIB
Peristiwa itu bermula pada Minggu, 16 November 2025, ketika Irene mulai merasakan kontraksi dan dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura. Meski kondisinya memburuk, dia tidak segera ditangani. Proses pembuatan surat rujukan pun dinilai berlangsung lambat.

Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan Waena, Kota Jayapura dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapatkan layanan. Upaya terakhir di RS Bhayangkara di Kotaraja, Kota Jayapura juga gagal karena keluarga diminta membayar uang muka sebesar Rp4 juta akibat kamar inap dengan layanan BPJS penuh.

Setelah melalui empat rumah sakit dan tidak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan, Irene dan bayinya akhirnya meninggal dunia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!