Kasus 4 RS Tolak Ibu Hamil di Papua, Kemendagri dan Kemenkes Audit Regulasi-Teknis Layanan Kesehatan
Selasa, 25 November 2025 - 22:58 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah akan mengirim tim untuk melakukan audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua. Hal ini menyusul kasus ibu hamil yang meninggal setelah ditolak 4 RS di Papua. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pemerintah akan mengirim tim untuk melakukan audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto menyusul kasus ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit di Papua.
“Perintah beliau (Presiden Prabowo) segera melakukan perbaikan melalui audit,” kata Tito seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Ditolak RS di Papua, DPD RI Desak Kemenkes Bertindak
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Mathius Fakhiri untuk mengambil langkah darurat, termasuk memastikan keluarga korban mendapatkan seluruh bantuan yang dibutuhkan.
Dia juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, hingga penyedia layanan kesehatan swasta untuk mengidentifikasi akar persoalan.
Tito menegaskan tim dari Kemendagri akan turun bersama jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan audit paralel terhadap layanan kesehatan di Papua. Kemendagri akan mengaudit aspek regulasi, termasuk Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur yang mengatur pelayanan di RSUD Kabupaten Jayapura maupun RSUD Dok II sebagai rumah sakit rujukan provinsi.
Sementara, Kemenkes akan mengirim tim khusus untuk melakukan audit teknis terhadap layanan di rumah sakit terkait.
Tito menyampaikan Presiden Prabowo sangat prihatin atas kasus seorang ibu hamil yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit. Presiden memerintahkan agar kejadian serupa tidak terulang baik di Papua maupun daerah lain.
Sebagaimana diberitakan, seorang perempuan bernama Irene Sokoy meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025 setelah melalui perjalanan panjang dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain tanpa mendapat penanganan memadai.
Peristiwa itu bermula pada Minggu, 16 November 2025, ketika Irene mulai merasakan kontraksi dan dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura. Meski kondisinya memburuk, dia tidak segera ditangani. Proses pembuatan surat rujukan pun dinilai berlangsung lambat.
Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan Waena, Kota Jayapura dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapatkan layanan. Upaya terakhir di RS Bhayangkara di Kotaraja, Kota Jayapura juga gagal karena keluarga diminta membayar uang muka sebesar Rp4 juta akibat kamar inap dengan layanan BPJS penuh.
Setelah melalui empat rumah sakit dan tidak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan, Irene dan bayinya akhirnya meninggal dunia.
“Perintah beliau (Presiden Prabowo) segera melakukan perbaikan melalui audit,” kata Tito seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Ditolak RS di Papua, DPD RI Desak Kemenkes Bertindak
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Mathius Fakhiri untuk mengambil langkah darurat, termasuk memastikan keluarga korban mendapatkan seluruh bantuan yang dibutuhkan.
Dia juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, hingga penyedia layanan kesehatan swasta untuk mengidentifikasi akar persoalan.
Tito menegaskan tim dari Kemendagri akan turun bersama jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan audit paralel terhadap layanan kesehatan di Papua. Kemendagri akan mengaudit aspek regulasi, termasuk Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur yang mengatur pelayanan di RSUD Kabupaten Jayapura maupun RSUD Dok II sebagai rumah sakit rujukan provinsi.
Sementara, Kemenkes akan mengirim tim khusus untuk melakukan audit teknis terhadap layanan di rumah sakit terkait.
Tito menyampaikan Presiden Prabowo sangat prihatin atas kasus seorang ibu hamil yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit. Presiden memerintahkan agar kejadian serupa tidak terulang baik di Papua maupun daerah lain.
Sebagaimana diberitakan, seorang perempuan bernama Irene Sokoy meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025 setelah melalui perjalanan panjang dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain tanpa mendapat penanganan memadai.
Peristiwa itu bermula pada Minggu, 16 November 2025, ketika Irene mulai merasakan kontraksi dan dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura. Meski kondisinya memburuk, dia tidak segera ditangani. Proses pembuatan surat rujukan pun dinilai berlangsung lambat.
Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan Waena, Kota Jayapura dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapatkan layanan. Upaya terakhir di RS Bhayangkara di Kotaraja, Kota Jayapura juga gagal karena keluarga diminta membayar uang muka sebesar Rp4 juta akibat kamar inap dengan layanan BPJS penuh.
Setelah melalui empat rumah sakit dan tidak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan, Irene dan bayinya akhirnya meninggal dunia.
(jon)
Lihat Juga :