Bansos Corona Bisa Berjalan jika Ada Kerja Sama Pemerintah, Daerah dan Warga
Senin, 04 Mei 2020 - 14:58 WIB
Maka itu, dia mengimbau masyarakat untuk turut ambil bagian dalam distribusi bansos tersebut. Tujuannya, kata dia, supaya bisa cepat diterima oleh mereka yang membutuhkan. (Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Muncul Gelombang Kedua Covid-19)
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memberikan kebebasan kepada Pemda menentukan nama-nama penerima Bansos untuk warga terdampak pandemi virus corona Covid-19. Juliari menegaskan pemda tak perlu terpaku pada penerima yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali," katanya dalam video conference, Senin (27/3/2020).
"Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir. Bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka. Silakan, tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat," katanya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memberikan kebebasan kepada Pemda menentukan nama-nama penerima Bansos untuk warga terdampak pandemi virus corona Covid-19. Juliari menegaskan pemda tak perlu terpaku pada penerima yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali," katanya dalam video conference, Senin (27/3/2020).
"Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir. Bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka. Silakan, tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat," katanya.
(maf)
Lihat Juga :