Bansos Corona Bisa Berjalan jika Ada Kerja Sama Pemerintah, Daerah dan Warga

Senin, 04 Mei 2020 - 14:58 WIB
DPR menilai, sudah benar pemerintah pusat memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan data baru penerima Bansos untuk masyarakat terdampak Corona. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menilai, sudah benar pemerintah pusat memberi ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan data baru penerima bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Corona. Sehingga, kata dia, nantinya tercipta sinergis data untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi.

Hal tersebut, lanjut dia, sekaligus membantu Pemda melakukan sinergi di daerahnya atas berbagai bantuan yang diterima dan dikeluarkan Pemda dalam penanganan pandemi virus corona.

"Kemensos memberikan ruang pada Pemda untuk menambah data penerima bansos. Ini terutama untuk warga yang secara ekonomi terdampak Corona dan tidak masuk dalam DTKS," ujar Diah dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).



Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan, pentingnya solidaritas dan kepekaan sosial untuk dapat melalui masa pandemi Covid-19 ini. Sebab, lanjut dia, program Bansos akan dapat berjalan bila ada kerja sama antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.

Maka itu, dia mengimbau masyarakat untuk turut ambil bagian dalam distribusi bansos tersebut. Tujuannya, kata dia, supaya bisa cepat diterima oleh mereka yang membutuhkan. (Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Muncul Gelombang Kedua Covid-19)

Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memberikan kebebasan kepada Pemda menentukan nama-nama penerima Bansos untuk warga terdampak pandemi virus corona Covid-19. Juliari menegaskan pemda tak perlu terpaku pada penerima yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali," katanya dalam video conference, Senin (27/3/2020).

"Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir. Bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka. Silakan, tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat," katanya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More