Tok! Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP

Selasa, 18 November 2025 - 11:08 WIB
Ruang Rapat Paripurna DPR RI. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana atau yang lebih dikenal sebagai RUU KUHAP . Pengesahan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani .

Dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan tentang pembahasan RUU KUHAP.



"Setiap perdebatan memang harus ada akhirnya, ya. Ubur-ubur ikan lele, RUU KUHAP kita sahkan, Le," kata Habiburohkman di Ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/11/2025).

Habiburokhman kemudian mendatangi meja pimpinan sidang dan memberikan laporan pembahasan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Setelah menerima laporan Habiburokhman, Puan meminta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota DPR RI.

Baca Juga: Beberapa Catatan atas RUU KUHAP 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!