25 Bakal Pasangan Calon Tunggal Terdaftar di Pilkada 2020

Senin, 14 September 2020 - 21:40 WIB
Anggota KPU Ilham Saputra (tengah) memimpin rapat koordinasi persiapan tahapan pendaftaran pemilihan umum 2018, di Jakarta, Kamis (04/1/2018). FOTO/DOK.SINDOphoto/EKO PURWANTO
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaharui data perkembangan tentang tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2020 . Salah satunya, data terkait jumlah daerah yang hanya diikuti satu bakal pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftar.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perpanjangan pendaftaran bagi 28 daerah yang terdapat bakal paslon tunggal. Berdasarkan data yang dihimpun hingga hari penutupan masa perpanjangan pendaftaran, Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 WIB, hasilnya jumlah tersebut berkurang.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota," kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).( )



Dia menyampaikan, 25 calon tunggal itu didapatkan setelah ada tiga bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri saat perpanjangan berlangsung.

"Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada masa perpanjangan pendaftarannya berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24:00 sebanyak 3," ujarnya.

Berikut 25 paslon yang bakal bertarung lawan kotak kosong: ( )

Sumatera Utara

1. Kabupaten Humbang Hasundutan

Dosmar Banjarnahor (petahana bupati) - Oloan P Nababan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More