Apkarindo Komitmen Bersama Mentan Majukan Lagi Karet Nasional

Rabu, 05 November 2025 - 22:58 WIB
Keempat, revisi Permentan Nomor 38/Permentan/OT.140/8/2008 tentang Pedoman Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (BOKAR) untuk menata ulang tata niaga karet agar lebih adil, transparan, dan memberikan harga yang layak bagi petani.

“Revisi Permentan 38/2008 sangat mendesak. Aturan lama sudah tidak sesuai dengan dinamika di lapangan. Petani sering dirugikan karena sistem jual beli yang tidak transparan. Dengan pembaruan regulasi, tata niaga karet bisa diperbaiki dari hulu ke hilir, dan petani memperoleh kepastian harga,” ujar Irfan.

Menurutnya, Menteri Pertanian menyambut positif seluruh gagasan tersebut dan menyatakan siap mempercepat realisasinya. Amran Sulaiman juga menegaskan bahwa kebijakan replanting, tumpangsari, dan penguatan tata niaga akan dikawal langsung oleh Kementan agar manfaatnya benar-benar dirasakan petani di lapangan.

Apkarindo menilai langkah ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kesejahteraan petani sebagai prioritas nasional. Saat ini, luas perkebunan karet Indonesia mencapai lebih dari 3,6 juta hektare, di mana lebih dari 85 persen dikelola oleh petani rakyat. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak dan penguatan kelembagaan petani, potensi karet rakyat diyakini bisa kembali menjadi kebanggaan nasional.

“Pertemuan ini menegaskan satu hal: petani karet tidak sendiri. Pemerintah ada bersama mereka. Kami di Apkarindo siap berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk mewujudkan kebangkitan karet rakyat Indonesia,” pungkas Irfan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!