Polri Ungkap 38.000 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR: Selamatkan Bangsa dan Wujudkan Asta Cita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB
Menurut Nasir, angka 38.934 kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis.

Nasir mengatakan, kejahatan lintas negara ini harus menjadi perhatian negara. Caranya dengan membekali peralatan canggih dan meningkatkan kompetensi serta anggaran untuk anggota Polri yang ditugaskan.

"Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia," katanya.

Baca juga: Bareskrim Sita Aset Pencucian Uang Narkoba Rp221 Miliar Selama 10 Bulan

Nasir menambahkan, pengungkapan kasus dan hasil tangkapan dalam jumlah besar menunjukkan bahwa Asta Cita Prabowo telah dijalankan oleh Polri dengan kemampuan yang mereka miliki. "Ini adalah wujud Polri menjalankan Program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!