Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13 Triliun dari Perkara Korupsi CPO ke Negara Hari ini

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:08 WIB
Baca juga: MA Putuskan Tiga Terdakwa Korporasi Kasus CPO Terbukti Korupsi

Sutikno menjelaskan apabila uang pengganti itu tidak dibayarkan maka Kejaksaan Agung akan melakukan lelang terhadap sejumlah barang sitaan demi memulihkan keuangan negara. "Atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua Group tersebut dilelang," ujarnya.

Acara ini juga dikabarkan dihadiri langsung oleh Presiden, Prabowo Subianto. Selain Prabowo, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri juga dikabarkan hadir.

Baca juga: 24 Mayjen Dimutasi Panglima TNI pada Akhir September 2025, Ini Nama-namanya

Berdasarkan pantauan di lokasi, belum ada terlihat rombongan Presiden. Namun, pengamanan sejak pintu masuk Kejagung sudah terlihat dilakukan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!