ETLE Tonggak Transformasi Penegakan Hukum di Era Digital

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:34 WIB
ETLE merupakan transformasi pendekatan hukum yang berorientasi pada kepercayaan publik dan pelayanan yang berintegritas. “ETLE adalah simbol dari semangat baru Polantas yang ingin membangun kepercayaan masyarakat. Melalui sistem yang transparan, akurat, dan berbasis bukti digital, kita ingin menghadirkan rasa keadilan yang nyata di jalan raya,” katanya, Rabu (15/10/2025).

Selain ETLE statis yang dipasang di titik tetap, Korlantas Polri juga memperluas inovasinya melalui ETLE Mobile atau Handheld. Hal ini memungkinkan penegakan hukum digital dilakukan secara fleksibel di lapangan menggunakan perangkat genggam.

Sistem ini melengkapi ekosistem Digital Korlantas, bersama layanan lain seperti Digital SIM, registrasi kendaraan online, hingga integrasi data lalu lintas nasional. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat Korlantas Polri membangun penegakan hukum yang modern dan humanis. Sekaligus memperkuat citra polantas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Baca juga: Tegas! Korlantas Larang Pemakaian Sirene dan Strobo saat Azan hingga Sore dan Malam

“Kami ingin menghadirkan warna baru dalam pelayanan publik. ETLE bukan hanya alat, tapi cermin dari niat tulus Polri untuk terus berbenah, memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bagi institusi sendiri,” ungkapnya.

Dengan terus berkembangnya infrastruktur digital dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas, ETLE diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan budaya tertib di jalan raya. Lebih dari sekadar teknologi, ETLE adalah wujud nyata transformasi menuju Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!