Fobia Doorstop
Selasa, 30 September 2025 - 21:54 WIB
Bukankah tugas pers memang menggali informasi yang dibutuhkan publik untuk disajikan kepada masyarakat, termasuk informasi yang mungkin tidak enak didengar oleh sebagian kalangan – penguasa. Semoga, kejadian ini bukanlah sinyal bahwa kita sedang berjalan mundur.
Tidak dapat disangkal, bahwa kegundahan publik dan masyarakat pers ini terhadap pembatasan wartawan bertanya sebagai tindakan merintangi suara rakyat untuk didengar presiden. Tindakan ini dianggap sangat berbahaya, selain memberangus demokrasi dan kebebasan bersuara, juga hak masyarakat untuk didengar. Akibatnya, tentu saja kebijakan bermasalah yang diderita rakyat tidak dianggap sebagai masalah.
Keaadan ini seakan menegaskan bahwa suara masyarakat telah dicegat di tengah jalan, sehingga tidak sampai didengar kepala negara. Bahkan lebih jauh kecurigaan yang muncul adalah pencabutan id card wartawan istana seakan membuka mata kita, bahwa selama ini yang masuk ke telinga presiden hanya kabar baik dan menyenangkan hatinya. Sedangkan kabar susah, buruk dan busuk ” dicegat” di tengah jalan oleh tangan-tangan para penyedia ”kabar baik”.
Meski Biro Pers Istana akhirnya mengembalikan ID Card meliput di lingkungan istana presiden milik jurnalis CNN Indonesia kepada pemiliknya, namun tindakan pencabutan kartu reporter istana itu tidak menyelesaikan masalah yang mendasar.
Harus ada punishment terhadap petugas media Istana itu (yang melakukan dan membuat kebijakannya) supaya menjadi pelajaran penting bagi petugas lainnya. Tindakannya itu merupakan bukti bahwa mereka tidak faham tentang peran Pers di dalam demokrasi.
Apalagi ada upaya mengklarifikasi dengan menyederhanakan tindakannya, bahwa yang diambil oleh pihak Biro Pers adalah ID khusus meliput di Istana, bukan ID profesional Diana sebagai wartawan CNN TV.
Kisah ini mengingatkan pada praktik doorstop palsu yang sempat ramai di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Waktu itu, istana pernah merilis video yang seolah-olah menunjukkan presiden sedang di-doorstop wartawan. Padahal, yang bertanya diduga hanya staf biro pers, bukan jurnalis independen. Tidak ada mikrofon media, tidak terdengar suara wartawan berebut pertanyaan, hanya tayangan “rapi” yang dikemas sebagai keterangan pers.
Publik pun menilai, itu bukan doorstop, melainkan pernyataan sepihak yang dikemas seolah-olah interaktif. Bahkan ketika Jokowi ditanya langsung soal tudingan “settingan”, ia hanya tersenyum, mengangkat tangan, dan pergi- tanpa memberi ruang tanya jawab. Praktik semacam ini pada dasarnya mengebiri fungsi doorstop sebagai sarana spontanitas dan kontrol publik.
Doorstop adalah salah satu wajah paling otentik dari jurnalisme. Spontan, tanpa naskah, tanpa sensor. Publik bisa melihat langsung bagaimana pejabat merespons isu aktual. Kadang jawabannya terbata-bata, kadang singkat, tapi justru di situlah letak kejujuran. Jika doorstop dibatasi, yang hilang bukan hanya hak wartawan, tapi juga hak publik.
Tidak dapat disangkal, bahwa kegundahan publik dan masyarakat pers ini terhadap pembatasan wartawan bertanya sebagai tindakan merintangi suara rakyat untuk didengar presiden. Tindakan ini dianggap sangat berbahaya, selain memberangus demokrasi dan kebebasan bersuara, juga hak masyarakat untuk didengar. Akibatnya, tentu saja kebijakan bermasalah yang diderita rakyat tidak dianggap sebagai masalah.
Keaadan ini seakan menegaskan bahwa suara masyarakat telah dicegat di tengah jalan, sehingga tidak sampai didengar kepala negara. Bahkan lebih jauh kecurigaan yang muncul adalah pencabutan id card wartawan istana seakan membuka mata kita, bahwa selama ini yang masuk ke telinga presiden hanya kabar baik dan menyenangkan hatinya. Sedangkan kabar susah, buruk dan busuk ” dicegat” di tengah jalan oleh tangan-tangan para penyedia ”kabar baik”.
Meski Biro Pers Istana akhirnya mengembalikan ID Card meliput di lingkungan istana presiden milik jurnalis CNN Indonesia kepada pemiliknya, namun tindakan pencabutan kartu reporter istana itu tidak menyelesaikan masalah yang mendasar.
Harus ada punishment terhadap petugas media Istana itu (yang melakukan dan membuat kebijakannya) supaya menjadi pelajaran penting bagi petugas lainnya. Tindakannya itu merupakan bukti bahwa mereka tidak faham tentang peran Pers di dalam demokrasi.
Apalagi ada upaya mengklarifikasi dengan menyederhanakan tindakannya, bahwa yang diambil oleh pihak Biro Pers adalah ID khusus meliput di Istana, bukan ID profesional Diana sebagai wartawan CNN TV.
Doorstop Settingan
Kisah ini mengingatkan pada praktik doorstop palsu yang sempat ramai di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Waktu itu, istana pernah merilis video yang seolah-olah menunjukkan presiden sedang di-doorstop wartawan. Padahal, yang bertanya diduga hanya staf biro pers, bukan jurnalis independen. Tidak ada mikrofon media, tidak terdengar suara wartawan berebut pertanyaan, hanya tayangan “rapi” yang dikemas sebagai keterangan pers.
Publik pun menilai, itu bukan doorstop, melainkan pernyataan sepihak yang dikemas seolah-olah interaktif. Bahkan ketika Jokowi ditanya langsung soal tudingan “settingan”, ia hanya tersenyum, mengangkat tangan, dan pergi- tanpa memberi ruang tanya jawab. Praktik semacam ini pada dasarnya mengebiri fungsi doorstop sebagai sarana spontanitas dan kontrol publik.
Doorstop adalah salah satu wajah paling otentik dari jurnalisme. Spontan, tanpa naskah, tanpa sensor. Publik bisa melihat langsung bagaimana pejabat merespons isu aktual. Kadang jawabannya terbata-bata, kadang singkat, tapi justru di situlah letak kejujuran. Jika doorstop dibatasi, yang hilang bukan hanya hak wartawan, tapi juga hak publik.
Lihat Juga :