Sekolah Tanpa Kekerasan, Syarat Pendidikan Bermutu untuk Semua

Senin, 29 September 2025 - 13:33 WIB
Indra Budi Setiawan, Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen. Foto/Dok. SindoNews
Indra Budi Setiawan

Analis Kebijakan Ahli Muda



Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen

KADEK (14), murid Sekolah Menengah Pertama di Bali, memutuskan berhenti sekolah setelah berbulan-bulan menjadi korban perundungan. Ia merasa dikucilkan, diejek, hingga kesehatan fisiknya menurun. Kadek bahkan beberapa kali pingsan karena tekanan psikologis yang tak tertahankan. Kasus ini bukanlah cerita tunggal. Hampir tiap pekan, kita membaca berita serupa: sekolah yang seharusnya menjadi taman penumbuh karakter justru menjadi ruang yang menumbuhkan rasa takut.

Delapan dekade setelah kemerdekaan, cita-cita Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yang memerdekakan dan membentuk manusia beradab masih jauh dari kenyataan. Momentum Hari Antikekerasan Internasional setiap 2 Oktober mestinya menjadi cermin. Pendidikan bermutu mustahil tumbuh di ruang kelas yang dibayangi kekerasan.

Hari Antikekerasan Internasional ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2007, bertepatan dengan hari lahir Mahatma Gandhi, sang pionir perjuangan tanpa kekerasan. Prinsipnya yang terkenal, "Ahimsa" (tanpa cedera), mengajarkan bahwa perlawanan damai lebih mulia dan efektif daripada kekerasan. Dalam konteks pendidikan, semangat ini mengingatkan kita bahwa sekolah harus menjadi wujud nyata dari prinsip tanpa kekerasan tersebut.

Realita Kekerasan di Sekolah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!