RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Baleg DPR Ungkap Masa Depan Kementerian BUMN
Jum'at, 19 September 2025 - 07:21 WIB
Baca Juga: Ditinggal Erick Thohir, Posisi Menteri BUMN Kosong
Bob menegaskan, dirinya hanya menyusun daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026. "Kalau saya di sini kan prolegnas, susunan prolegnas saja," pungkasnya.
Diketahui, dalam reshuffle pada 17 September 2025, Menteri BUMN Erick Thohir digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Namun, Presiden Prabowo Subianto tidak melantik menteri BUMN yang baru.
Menyikapi menteri BUMN yang lowong, Erick menyerahkan kepada Presiden Prabowo. "Kemungkinan menunggu Pelaksana tugas/Plt. Nanti dijelaskan oleh Mensesneg," kata Erick.
Bob menegaskan, dirinya hanya menyusun daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026. "Kalau saya di sini kan prolegnas, susunan prolegnas saja," pungkasnya.
Diketahui, dalam reshuffle pada 17 September 2025, Menteri BUMN Erick Thohir digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Namun, Presiden Prabowo Subianto tidak melantik menteri BUMN yang baru.
Menyikapi menteri BUMN yang lowong, Erick menyerahkan kepada Presiden Prabowo. "Kemungkinan menunggu Pelaksana tugas/Plt. Nanti dijelaskan oleh Mensesneg," kata Erick.
(zik)
Lihat Juga :