RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Baleg DPR Ungkap Masa Depan Kementerian BUMN

Jum'at, 19 September 2025 - 07:21 WIB
loading...
RUU Danantara Masuk...
Kementerian BUMN. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dihapus. Hal itu seiring masuknya RUU BUMN dan RUU Danantara ke dalam daftar RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Menurut Bob, usulan revisi UU BUMN itu lantaran tata kelola perusahaan pelat merah telah diambil alih BPI Danantara. "Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya Rosan. Kementerian BUMN-nya mungkin udah nggak ada kan," kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2026).

Bob mengatakan, peleburan Kementerian BUMN ke Danantara bisa terjadi. Namun, ia menegaskan, dirinya belum mengetahui pasti nomenklatur ke depan.

"Iya, itu mungkin, terjadinya pergeseran sehingga terbentuk, kemungkinan seperti itu ya," kata Bob.

Baca Juga: Ditinggal Erick Thohir, Posisi Menteri BUMN Kosong

Bob menegaskan, dirinya hanya menyusun daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026. "Kalau saya di sini kan prolegnas, susunan prolegnas saja," pungkasnya.

Diketahui, dalam reshuffle pada 17 September 2025, Menteri BUMN Erick Thohir digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Namun, Presiden Prabowo Subianto tidak melantik menteri BUMN yang baru.



Menyikapi menteri BUMN yang lowong, Erick menyerahkan kepada Presiden Prabowo. "Kemungkinan menunggu Pelaksana tugas/Plt. Nanti dijelaskan oleh Mensesneg," kata Erick.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Pangkas Ratusan Entitas...
Pangkas Ratusan Entitas BUMN, Terobosan Rosan Roeslani Tuai Dukungan Akademisi
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Rekomendasi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Alumninya Banyak Dicari di Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved