Majelis PPP Minta Mardiono Tak Maju di Muktamar X, Ini Alasannya

Kamis, 18 September 2025 - 14:06 WIB
Selain itu, kata dia, Mardiono juga tidak menghiraukan seruan pimpinan majelis untuk menjaga soliditas organisasi agar Muktamar berjalan dengan baik serta menghindari segala hal yang dapat menimbulkan bibit-bibit perpecahan. “Ini terbukti atas dilakukannya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) di 4 wilayah yaitu: Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Bali, dan Provinsi Kalimantan Selatan tanpa melalui mekanisme AD/ART," imbuhnya.

Hal lain, Mardiono juga tidak melaksakanan sejumlah putusan dan pendapat Mahkamah Partai sepanjang 2022-2025, yang berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik putusannya bersifat “final dan mengikat”.

Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Munas dan Silatnas Ulamail Ka'bah, di Cirebon pada 8 September 2025, para pimpinan Majelis DPP PPP, para ulama dan para kiai dari seluruh Indonesia menyerukan kesadaran kolektif kepada seluruh komponen DPP, DPW, dan DPC PPP se-Indonesia untuk tidak lagi mengusung Mardiono dalam bursa pencalonan Ketua Umum PPP pada Muktamar X tahun 2025.

"Kita juga berharap agar PPP membuka diri kepada tokoh-tokoh terbaik bangsa baik dari dalam maupun luar kader PPP, yang memiliki niat untuk bergabung dan mengabdikan diri serta siap berjuang sungguh-sungguh bersama PPP baik dalam posisi ketua umum maupun posisi lainnya," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!