Terdampak Covid-19, Kementerian PPPA Wadahi Perempuan Tumbuhkan UKM Daring

Jum'at, 11 September 2020 - 16:42 WIB
Hantaman pandemi Covid-19 telah berimbas signifikan terhadap para pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk pengusaha kalangan perempuan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Hantaman pandemi Covid-19 telah berimbas signifikan terhadap para pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk pengusaha kalangan perempuan. Beragam masalah yang dihadapi, di antaranya penurunan penjualan, kesulitan bahan baku, distribusi terhambat, hingga produksi menurun.

Menyikapi situasi pelik itu, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Agustina Erni menilai penjualan secara online merupakan salah satu alternatif solusi meningkatkan penjualan hasil produksi di masa pandemi ini. Terlebih lagi, tren penjualan secara daring di masa pandemi melonjak cukup pesat. (Baca juga: Selamatkan UMKM, Kalangan Muda Diharapkan Bisa Jadi Inkubator)

“Adanya permasalahan yang dialami perempuan pelaku usaha selama pandemi, maka sebaiknya kita juga menerapkan sinergi dengan melibatkan pihak terkait, yakni pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media massa agar dapat menjadi solusi dan mendongkrak semangat bagi para pelaku usaha perempuan selama pandemi,” tutur Erni dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: UMKM Agen Kebangkitan Ekonomi RI)



Lebih lanjut, dia mendorong semua pihak harus bersama-sama memetakan dan menyinergikan teknologi dan keahlian yang dibutuhkan. Menurutnya, teknologi mampu dijadikan sebagai sebuah solusi dan inovasi bagi suatu permasalahan, misalnya untuk merespon kelangkaan bahan baku. Berdasarkan data UKM Indonesia pada 2020, para pelaku usaha yang masih bertahan dan mengalami peningkatan omset adalah yang menggunakan metode usaha daring. Namun, permasalahan sarana juga menjadi penting, di antaranya ketersediaan sinyal dan gawai.

“Ke depan, pelatihan daring bagi perempuan pelaku usaha, baik pelatihan terkait pemasaran, proses produksi, dan lain-lain dapat semakin diperluas jangkauannya. Dinas PPPA di daerah dapat melakukan pemetaan terkait perempuan pelaku usaha yang ingin berpartisipasi mengikuti pelatihan online,” imbuhnya.

Salah satu pelatihan yang telah disediakan bagi kalangan perempuan pelaku usaha mikro yaitu Kelas Inkubasi Sispreneur. Wadah tersebut hasil kerja sama antara Kementerian PPPA dan PT XL Axiata. Terkait itu, Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) mengapresiasi wadah tersebut karena dinilai sangat bermanfaat. Para pelaku usaha perempuan mendapat pendampingan dan pelatihan secara intensif.

Deputi Direktur Pengorganisasian Komunitas PEKKA Romlawati mengungkapkan, pihaknya juga sudah telah mendirikan PEKKA-Mart di beberapa daerah yang berperan sebagai pusat grosir pengadaan bahan pokok dan bahan produksi bagi anggota komunitasnya. “Yayasan PEKKA juga mengadakan koperasi simpan pinjam yang selama masa pandemi melakukan relaksasi pinjaman terhadap anggotanya. Sejauh ini, koperasi simpan pinjam tersebut telah melayani lebih dari 30.000 anggota PEKKA di 20 provinsi,” terang Romlawati.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More