FGD Fraksi Gerindra: Sinergi Regulasi Perlindungan Konsumen dan Hak Paten untuk Jawab Tantangan Zaman

Kamis, 04 September 2025 - 14:27 WIB
“Namun, untuk bersaing dengan produk impor, kita perlu memastikan harga yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas,” katanya.

Dia juga menyoroti rendahnya angka pengajuan paten di Indonesia. Data menunjukkan dalam kurun waktu 2018–2022, hanya sekitar 60% pengajuan paten yang berasal dari dalam negeri dan hanya 50–60% yang disetujui. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah dosen dan peneliti di Indonesia yang mencapai lebih dari 300.000 orang .

Muhammad Mufti Mubarok dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional menambahkan perlindungan konsumen tidak hanya berkaitan dengan produk fisik, tetapi juga mencakup aspek digital seperti keamanan data dan privasi. Maraknya transaksi online menuntut pembaruan regulasi yang mampu mengakomodir perlindungan konsumen dalam ekosistem digital.

“Perlu adanya sinergi antara regulasi perlindungan konsumen dan hak paten untuk memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan tidak hanya dilindungi secara hukum, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!