Representasi Mahal, Legitimasi Murah

Selasa, 02 September 2025 - 13:15 WIB
Dalih klasik selalu diulang: biaya politik di Indonesia amat mahal. Untuk menjadi anggota DPR, seseorang harus membayar mahar partai, biaya kampanye, hingga ongkos tak kasatmata menyapa konstituen. Maka, gaji dan tunjangan besar dianggap wajar—bahkan perlu—sebagai sarana balik modal. Tetapi logika ini berbahaya. Ia mengubah kursi DPR bukan menjadi amanat rakyat, melainkan instrumen investasi.

Jeffrey Winters menyebut fenomena ini sebagai oligarki: kekuasaan terperangkap di tangan mereka yang punya modal, lalu menggunakan jabatan untuk melanggengkan posisi. Jika tunjangan dirancang bukan demi pelayanan publik, melainkan demi menutupi ongkos politik pribadi, representasi berubah menjadi bisnis.

Namun faktor penentu bukan semata angka absolut, melainkan proporsionalitas. Di banyak negara maju, gaji anggota parlemen hanya dua atau tiga kali lipat dari gaji guru atau dosen. Di Inggris, seorang anggota parlemen menerima sekitar £93.900 setahun, sementara guru sekolah menengah memperoleh £35.000–45.000. Artinya, wakil rakyat hanya sekitar dua kali lipat guru.

Di Swedia, seorang anggota parlemen bergaji setara profesor universitas, hanya sedikit lebih tinggi dari guru SMA. Bahkan di Singapura, meski nominal gaji anggota parlemen sangat besar, perbandingannya masih proporsional dengan guru dan profesor yang juga bergaji tinggi.

Kontras dengan Indonesia. Anggota DPR menerima total gaji dan tunjangan lebih dari Rp100 juta per bulan. Bandingkan dengan guru PNS awal karier yang hanya Rp3–4 juta, atau dosen dengan gelar doktor yang berkisar Rp7–12 juta. Rasio ini mencapai 20–30 kali lipat untuk guru, dan 8–12 kali lipat untuk dosen. Gap sebesar ini bukan hanya tidak proporsional, melainkan juga menimbulkan jurang simbolik: wakil rakyat tampil sebagai kelas istimewa, jauh melampaui profesi-profesi yang justru menopang peradaban bangsa.

Inilah yang memicu kemarahan publik. Bukan semata rakyat tidak mengerti tingginya biaya politik, melainkan karena kesenjangan terlalu ekstrem, dan tidak dibarengi kinerja maupun komunikasi politik yang meyakinkan. E.P. Thompson dan James Scott menyebutnya sebagai moral economy: ukuran keadilan rakyat yang sering berbeda dari legalitas formal negara.

Secara hukum tunjangan DPR sah, tetapi secara moral melukai. Di tengah harga sembako yang naik, lapangan kerja sulit, dan subsidi rakyat terus diperdebatkan, tunjangan rumah, transportasi, komunikasi, hingga beras untuk anggota DPR justru terasa sebagai satire yang menyakitkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!