Representasi Mahal, Legitimasi Murah

Selasa, 02 September 2025 - 13:15 WIB
Eko Ernada, Kolumnis dan Dosen FISIP Universitas Jember
Eko Ernada

Kolumnis dan Dosen FISIP Universitas Jember



SEJAK masa Republik Romawi, politik selalu menanggung beban paradoks: bagaimana memberi imbalan yang layak kepada mereka yang mewakili rakyat, tanpa mengubah jabatan publik menjadi arena perburuan rente? Senat Romawi bahkan pernah memperdebatkan, apakah pejabat publik sebaiknya diberi bayaran simbolis agar tidak menjadikan jabatan sebagai profesi, atau justru imbalan memadai agar mereka bisa berkonsentrasi penuh pada urusan negara.

Di Yunani kuno, para juri rakyat menerima uang harian kecil agar warga miskin pun tetap bisa terlibat dalam urusan polis. Prinsipnya sederhana: representasi memang membutuhkan imbalan, tetapi tidak boleh menjelma privilese.

Namun logika sederhana itu kini terasa semakin rumit. Di Indonesia, kontroversi mengenai tunjangan anggota DPR menjadi titik api ketidakpuasan publik. Protes yang muncul bukan semata pada besaran rupiah, melainkan pada keadilan moral: apakah pantas sebuah lembaga yang kinerjanya kerap diragukan justru terus menambah daftar fasilitas?

Aristoteles sejak awal mengajarkan prinsip keadilan distributif—setiap orang mendapat sesuai dengan kontribusinya. Publik menilai kontribusi DPR tidak sebanding dengan imbalan: kehadiran rapat sering rendah, legislasi strategis kerap tersendat, fungsi pengawasan melempem, sementara berita etik justru ramai. Bila kontribusi rendah, apakah wajar imbalan tinggi?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!