Satgas: Pembatasan Mobilitas Penduduk Cegah Potensi Penularan COVID-19

Jum'at, 11 September 2020 - 14:30 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, PSBB bertujuan membatasi mobilitas penduduk, sehingga bisa mencegah potensi penularan virus corona. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bertujuan membatasi mobilitas penduduk, sehingga bisa mencegah potensi penularan virus corona .

"Jadi kalau kita lihat kondisinya dengan adanya pandemi ini, maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah," katanya dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).



Wiku menjelaskan, pembatasan ini karena biasanya terjadinya penularan ketika orang yang sakit, tapi tidak tahu berpindah ke tempat lain, di mana ada orang yang rentan terkena infeksi. "Maka dari itu selalu dijaga untuk dikurangi mobilitas penduduk atau perjalanannya," katanya. (Baca juga: Silang Pendapat Anies-Airlangga, Pengamat: Menko Gagal Memahami Instruksi Presiden )

"Dan setelah kita lihat juga adanya PSBB itu juga dalam rangka untuk membatasi mobilitas penduduk agar di wilayahnya masing-masing tidak tertular dari satu tempat ke tempat yang lain," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!